“Kerangka Bangun Ekonomi Islam”
Studi Komparatif Tentang Teori Distribusi Kekayaan
Dalam Paham Kapitalis,Sosialis Dan Islam

A.    Latar belakang

Berbicara masalah kebutuhan yang di harapkan setiap manusia dalam kehidupan banyak hal yang tidak mampu di penuhi secara sempurna dan utuh, maka dengan adanya kecenderungan akan kurang nya kemampuan untuk memenuhi untuk mampu memenuhi hal di atas maka dengan itulah maka manusia dalam rangka menjalankan peran – peran akan kebutuhan yang lebih maksimal maka dibutuhkan nya metode atau aturan yang memcoba mengatur adanya tanaman yang lebih baik dan menciptakan adanya suasana keadilan yang merata.

Dalam kontek pembahasan penulis mengenahi masalah konsep dasar Ekonomi dalam tatanam masyarakat dunia dalam hal ini akan sangat di tekan nya adanya satu sitem alternative yang mampu menjawab semua tantangan permasalahan dalam masyarat dunia saat ini.

Bahasan tentang satu konsep dimana distribusi kekayaan dalam (Negara) menjadi satu tekanan dalam bahan yang akan penulis kaji lebih mendalam. Dalam konten bahasan distribusi kekayaan ada beberapa hal yang sangat berpengaruh didalam nya diantara nya bagaimana masalah produksi dan prinsip – prinsip dasar sangat menentukan yang membuatnya akan menjadikan sebuah keuntungan bagi mereka. Maka atas factor- factor produksi itulah yang ahirnya di namakan “distrubusi kekayaan[1]

Distribusi kekayaan dalam masa sekarang ini merupakan sauatu permasalahan yang sangat penting dan rumit dilihat dari sisi keadilannya dan pemecahan nya yang tepat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh  masyarakat. Tidak di ragukan lagi bahwa pendapatan sangat penting dan perlu, tapi yang sangat penting lagi adalah bagaimana cara menciptakan satu pola dan dimamika yang tertata dengan model yang mencerminkan satu perilaku dalam ranah pembagian distribusi kekayaan yang berkeadilan[2].

Jika para penghasil itu rajin dan bekerja keras, mereka akan dapat meningkatkan kekayaan dalam kas Negara akan tetapi jika distribusi kekayaan itu tidak tepat maka sebagian besar keyaan ini akan masuk ke dalam kantong – kantong kapitalis, sehingga akibatnya banyak masyarakat yang menderita kemiskinan dan berlebihan kekayaan Negara tidak menikmati. Oleh karena itu bisa di katakan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tidak mengalami kesempurnaan tergantung pada hasil produksi yang saling tergantung dan kecenderungan. Tapi dengan pendekatan distribusi kekayaan yang terjadi pendapatan yang tepat, kekayaan mungkin bisa menghasilkan secara maksimal dalam hasil nya. Akan tetapi masalah distribusi dalam penyebaran kekayaan selalu berdasarkan para prinsip – prinsip dan kebenaran keadilan, sehingga Negara tersebut belum dapat di katakana berhasil.

Bahkan dalam masyarakat modern yang makmur di mana terdapat kekayaan yang melimpah, pembagian kekayaan itu sendiri belum merata sehingga masih banyak warga Negara yang menderita kemiskinan semua, itu di sebabkan karena posisi dan peran pendistribusian dalam kekayaan yang kurang mengalami tingkat efektifitas dan efisian dalam penerapan nya. Yaitu masih adanya praktek – praktek sekelompok masyarakat yang kehilangan hak bagiannya, hal itu biasa menimbulkan kesedihan dan kemarahan[3].

Melihat kejadian insiden 24 desember 2011, di bima nusa tenggara barat telah membuktikan dan membuka mata kita bahwa telah terjadi ketidak sesuaian dan ketidak adilan konsep pola pendistribusian kekayaan yang terjadi di sana, dengan latar belakang terjadi nya konflik insiden penembakan dan sikap kekarasan yang tidak beradap anggota kepulisian kita kepada beberapa warga pengujuk rasa dan telah mengakibatkan pengujuk rasa dan telah mengakibatkan 2 orang tewas[4]. Sedangkan dari komnas HAM, korban tewas ada 3 orang. Apa yang melatar belakangi tragedy di bima, nusa tenggara barat beberapa hari belakangan. Setelah di telusuri terjadi nya permaslahan kebutuhan yang sangat mendasar pada diri masyarakat bima yang merasa di usik dan di ganngu oleh pihak luar yaitu kebutuhan kesejahteraan ekonomi serta mengalami sebuah diskriminamlisasi serta ketidakberadilan pihak pemerintah akan keberpihakan kepada warga nya, hal ini lah yang telah mampu membuktikan bahwa masalah satu tawaran pola mekanisme pendistribusian dalam kekayaan bener – bener sangat di butuhkan.

Dengan terjadi nya kronologi telah diberi ijin PT Sumber mineral Nusantara untuk mengexprorasi adanya sumber daya alam berupa emas dan tembaga oleh pihak asing dan jelas- jelas akan sangat merugikan pihak masyarakat bima khususnya[5].

Dalam pandangan laen pada tanggal 20 – 22 september 2010 PBB menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi tentang mellilium development goals di new York, KTT MDG yang di selenggarakan yang menggangkat tema we can end poverty by 2015, dalam pembahasan forum tingkat tinggi itu ialah ada delapan sasaran pembangunan melllium (MDGs) diantara nya kedelapan hal di atas ialah memberantas kemiskinan dan kelaparan etrem, tantangan mengurangi semakin berat di karenakan adanya krisis keuanga global, krisis energy, krisis pangan dunia, menurut bank dunia kemiskinan extrim bertambah 50 juta dan 64 juta untuk tahun 2011, dan akan sangat berpotensi bertambah untuk tahun tahun kedepan nya[6].

Masalah yang di hadapi bukan masalah jumlah kemiskinan tetapi juga ketimpangan tahun 2006, dasi sisi produk domostik brotu 6,5 milyar produksi dunia menghasilkan kekayaan $48,2 trilyun, penduduk Negara Negara maju yang jumlah nya 1 milyar mengahasilkan kekayaan $36,6 trilyun atau 76% dari DPB dunia[7].

Berdasar latar belakang pandangan dan wawasan penulis di atas dan akan terus dikembangkan dengan beberapa contoh kasus-kasus terkini maka dalam hal ini penulis mencoba mengerucutkan tema dalam makalah ini dengan tema “ studi komparatif tentang teori distribusi kekayaan antara teori kapitalis, sosial dan islam” dengan menekankan pandangan dan konsep Islam menjadi jalur alternative dalam pengambilan solusi.


B.     Rumusan Masalah
Sesuai pandangan dalam pemaparan latar belakang diatas sebagaimana telah di kemukakan sebelum nya rumusan permasalahan dan pokok yang hendak diutarakan penulis dalam pengkajian ini adalah :
a.       Bagaimana teori distribusi kekayaan dalam pandangan kelompok kapitalis, sosial dan Islam  dan pengaruh nya ?
b.      Bagaimana persamaan dan perbedaan yang di munculkan oleh ketiga paham tersebut ?
Rumusan masalah diatas telah mampu menunjukan bahwa permasalahan distribusi kekayaan dalam sama sekarang ini merupakan suatu permasalahan yang sangat penting dan rumit di lihat dari bentuk keadilan dan pemecahannya yang tepat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat[8].

C.     Tujuan dan manfaat Pembahasan
Tujuan dari pembahasan ini adalah mengungkapkan beberapa hal yang sangat berpengaruh terhadap dinamika dan pergerakan perekonomian yang menjadi dalam kehidupan diantara nya :
1.      Memberikan penjelasan tentang konsep distribusi kekayaan, dengan melakukan idialisasi dari perspektif islam terhadap bentuk kesejahteraan masyarakat ( menekankan pada aspek praktis dan subtansial)

D.    Kajian Pustaka
Sistem ekonomi kapitalis selalu memandang bahwa manusia adalah pemilik satu satu nya terhadap hatra yang telah di usahakan nya. Tidak ada hak orang laen di dalam nya. Ia memiliki hak mutlak untuk membelanjakan sesuai dengan keinginannya (distribusi kekayaan). Sosok pribadi di pandang memiliki hak untuk memonopoli sarana – sarana produksi sesuai kekuatan nya. Ia akan mengalokasikan harta nya hanya pada bidang bidang yang bernilai guna materi ( provit orented)[9]
Ekonomi sosialis memandang segala bentuk sumber kekayaan dan alat alat produksi adalah milik Negara (distribusi kekayaan) pada anggota masyarakat secara individu tidak memiliki hak kecuali pada retribusi yang mereka peroleh sebagai bentuk pelayanan pubik Negara hadir mengantikan masyarakat dengan kominasi pengontrol tunggal (Negara)[10]
Salah satu sumbangan terbesar dalam islam kepada umat manusia adalah prinsip keadilan dan pelaksanaan nya (distribusi kekayaan) dalam setiap aspek kehidupan manusia.  Islam memberikan suatu aturan yang dapat di laksanakan sebagai penganti amalan – amalan tradisional yang sangat bertentangan setiap anggota masyarakat di dorong untuk memperbaiki kehidupan material masyarakat disamping berusaha untuk memperbaiki kehidupan rohani dan mengiatkan bahwa setiap benda yang ada di dunia ini adalah di ambil manfaat nya.
Tetapi secara bersamaan islam mendidik mereka bertanggung jawab bukan saja bertanggung jawab kepada istri dan saudara nya, tetapi juga saudara – saudara nya yang miskin dan melarat, Negara dan ahirnya semua mahluk. Setelah mendapat manfaat dari harta kekayaan nya masing masing sudah selayaknya memberikan faedah yang sama kepada masyarakat yang laen. Oleh karena itu, dengan mengubah sifat hanya mementingkan diri sendiri manusia kepada sifat yang sebaliknya (tidak hanya mementingkan diri sendiri) dan menyalurkan dan memberi jalan keluar tampa suatu tekanan, islam berhasil demberikan suatu penyesuaian yang praktis kepada masalah ekonomi modern
Semua orang di dorong untuk selalu bekerja bersama sama dalam menyusun suatu system ekonomi yang bersadarkan prinsip persamaan dua keadilan kepada semua orang dan yang tidak hanya tertuju kepada individu atau pihak tertentu saja dalam masyarakat.
Dalam system ini, setiap individu menjadi unit yang berguna kepada semua pihak dengan bekerja untuk dirinya sendiri dan masyarakat keseluruhan[11]
Prinsip utama dalam menentukan dalam Ditribusi kekayaan ialah keadilan dan kasih sayang.
Tujuan pendistribusian ada dua : Pertama, agar kekayaan nya tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat tetapi selalu menumpuk pada segolongan kecil masyarakat tetapi selalu beredar dalam masyarakat.
Kedua, pembagian factor produksi yang perlu mempunyai pembagian yang adil dalam kemakmuran Negara.
Ekonomi Islam Memiliki lima Pondasi yang sangat kuat yang di tekankan dalam Firman yang tuliskan dengan dasar Al qur’an diantara nya :
  1. Pondasi Tauhid
Qs. Al Maidah : 44
Alloh berfirman : “ sesungguhnya kami yang menurunkan kitab taurat, didalamnya (ada)petunjuk dan cahaya yang dengan kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Alloh memberi putusan atas perkara orang yahudi, demikian juga para ulamadan pendeta pendeta mereka sebab mereka di perintahkan memelihara kitap – kitap alloh dan mereka menjadi saksi terhadapnya karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada – ku.dan janganlah kamu jual dengan harga murah. Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang di turunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang kafir.

  1. Semua Harta Benda Semua bentuk nya titipan dari Alloh
Qs. Yunus : 55
Allah berfirman : “ Ketahuilah sesungguhnya milik Alloh lah apa yang ada di langit dan di bumi. Bukankah janji Alloh itu benar ? tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

  1. Berorentasi kepada kerja sama untuk kemaslahatan umat
Qs. An Nisa : 29
Alloh berfirman : “ wahai orang –orang yang beriman !janganlah kamu saling memakan harta saudaramu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dengan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama sukadiantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sungguh Alloh maha penyayang kepadamu.
  1. Menjamin kepemilikan bersama dan hak yang sama
Qs. An Nahl ; 90
Alloh berfirman : “ sesungguhnya Alloh menyuruh (kamu)berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
  1. Dirahamkan nya Riba
Qs : Al Baqoroh : 275
Alloh berfirman : “ orang – orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila, yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal alloh telah menghalalkan jual beli dengan mengharamkan riba. Maka barang siapa yang mendapat peringatan dari tuhan nya, lalu dia berhenti maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya. Dan urusannya (terserah) kepada Alloh. Barang siapa mengulangi maka mereka itu adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalam nya. 
Memang benar islam memberikan penekanan terhadap penyucian dan pembersihan jiwa manusia untuk mewujudkan suatu system yang kehidupan yang sejahtera tetapi ia tidak pernah menyampingkan pertimbangan-pertimbangan yang praktis.
Islam dalam upaya mencapai tujuan pendistribusian harta yang adil kepada masyarakat melalui pendidikan dan pengalaman untuk memerlukan tahapan- tahapan hokum tertentu. Bagaimanapun juga islam jelas- jelas tidak menyetujui atau menganjurkan penyamarataan dalam distribusi kekayaan.
Sebagai contoh, oleh karena adanya perbedaan dalam kesehatan, kekuatan jasmani, serta usaha diantara anggota masyarakat menyebabkan terjadinya berbedaan dalam sumber produksi dan bagian yang berhak dimiliki. Sifat –sifat manusia menghendaki peningkatan ekonomi yang terus menerus. Dengan cara yang di paksakan (bukan yang alami) kesamaan ekonomi mampu diwujudkan, tidak mungkin dapat merupakan tindakan yang adil dan bijaksana[12]

E.     Landasan teori
Worldrview atau pandangan hidup seseorang mentukan perilaku dan tindakannya dalam kehidupan. Dalam bidang ekonomi, worldview ekonomi kapitalis berbeda 180 derajat dengan Ekonomi islam. Perjalanan sejarah Ekonomi kapitalis dipenuhi dengan kegagalan –kegagalan teori.
Adam smith melahirkan paham ekonomi liberal yang meyakini bahwa kebebasan dalam berkompetisi merupakan factor pendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pasar akan di atur oleh tangan- tangan yang tidak terlihat (invisible hand).
Meski teori laissez faire smith menguasai eropa selama 150 tahun, paham kebebasan pasar ahirnya menemui ajalnya pada ahir 1929. The Great Depression yang terjadi pada saat itu membelalakan mata ekonomi kapitalis. Inflasi yang melanda jerman dan sejumlah Negara eropa meningkatkan engka pengguran.

Krisis ekonomi 1929 menggusur teori Laissez faire dan melahirkan teori baru yang di sampaikan john Maynard kaynes. Melalui bukunya yang terjudul, the General theory of Employment Interst and money, Kaynes menguliti kelemahan – kelemahan teori adam smith. Menurutnya, Negara harus turut campusr secara langsung guna menyelamatkan keterpurukan ekonomi.
Kaynes mengatakan intervensi pemerintah sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi sebagai langkah politis dalam mewujudkan stabilitas kegiatan ekonomi. Ajaran ini bertolak belakang dengan teori smith yang menghilangkan intervensi pemerinyah dalam kehidupan ekonomi. Di Negara- Negara barat, system ekonomi sebenarnya merupakan sitem yang relative muda, karena baru di mulai dipelajari pada ahir abad 18, yaitu tahun 1776. Pada saat itu diterbitkan buku adam smith yang berjudul the Wealth of nations.
Menurut smith, Negara tidak perlu repot, tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan ekonomi. Mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semua nya. Sejarah telah mencatat, apa yang di katakana smith memang bukan pepesan kosong. Ekonomi negera-negara barat selama 150 tahun telah mencatat pertumbuhan ekonomi sangat pesat, diiringi dengan tingkat harga – harga yang bergerak relative stabil.
System ekonomi model ini kemudian dikenal dengan system ekonomi kapitalis, namun, resep smith dan para penerusnya ternyata harus berahir dengan malapetaka.
Dilevel kebijakan, neo liberalism mulai menunjukan eksitensinya pada tahun 1979, perdana menteri inggris Margareth Thatcher dan presiden Amerika serikat Ronald Reagan merupakan tokoh politik yang merevolusikan paham ini, yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Para penganut kapitalisme berpendapat bahwa ini masalah ekonomi adalah masalah produksi. Mereka berpendapat bahwa penyebab kemiskinan adalah kurangnya atau keterbatasannya barang dan jasa yang tersedia. Untuk mengatasi proble tersebut, menurut mereka, manusia perlu bekerja keras memproduksi sebanyak banyak nya alat pemuas kebutuhannya mereka.
Untuk menghilangkan gap antara kebutuhan dengan ketersedaan sumber daya alam, menurut penganur kapitalisme, manusia harus meningkatkan daya produksi mereka sampai titik maksimum.
Jika produksi telah maksimum, tentu kebutuhan manusia yang banyak itu akan terpenuhi. Karena itu pula, hitungan angka rat –rata statistic (hitungan kolektif) seperti GDP (gross Domestic Product) dan GNP (Gross nasional Product) adalah satu persoalan penting bagi mereka, tampa melihat orang per orang, apakah mereka sejahtera atau tidak. Yang diperhatikan adalah jumlah total produksi nasional seuatu Negara.
Pendapat demikian adalah keliru, menurut sitem ekonomi islam yang memiliki tawaran yang condong sangat berbeda. Inti masalah ekonomi bukanlah kekurangan produksi, melainkan mekanisme/cara bagaimana memperlakukan proses produksi, distribusi serta bagaimana pengunaan akan keduanya dengan cara yang benar dan sesuai kebutuhan tampa memaksanakan kehendak karena itu satu hal yang sangat tidak sesuai dengan konsep pandangan dalam ajaran islam itu sendiri.
Persoalan ekonomi bukanlah kurangnya sumber day (resourses)yang tersedia, karena sumber daya itu sudah cukup disediakan oleh Alloh SWT (Qs : 11 :6) tetapi terletak pada cara mendistribusikan sumber daya itu kepada seluruh manusia, sebab, sebanyak apapun barang jasa yang tersedia, tampa adanya pola distribusi yang tepat, dan pembatasan konsumsi, tetap akan timbul masalah kekurangan bagi yang lain.

“ Alloh lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian dia mengelurkan dengan air hujan itu sebagai buah-buahan menjadi rezeki untukmu : dan dia telah menundukan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendaknya, dan dia telah menundukan pula bagimu sungai- sungai. Dan dia telah menundukan pula bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan telah menundukan bagi malam dan siang. Dan dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya dan jika kamu menghitung nikmat Alloh, tidaklah dap[at kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim sangat mengingkari nikmat Alloh”(Qs:14 32-34)
Pada ayat diatas Alloh SWT menerangkan bahwa seluruh kebutuhan manusia itu sudah disediakan dengan cukup. Minyak bumi,gas,udara, air, matahari, tumbuh-tumbuhan, hewan, hujan, gunung, lembah, hutan sebagai sumber oksigen, kutub utara dan selatan sebagai penyangga panas, dan lain sebagainya.
Jika semuanya didistribusikan secara benar, maka mencukupi seluruh kebutuhan mahluk. Namun apa yang terjadi ? sebagaian besar manusia telah zalim dan rakus, mengambil lebih banyak dari mereka yang seharus nya, sehingga yang lain tidak mendapat bagian. Sitem ekonomi kapitalis memandang sumber daya alam memiliki kelangkaan.
Oleh sebab itu, menurut system ekonomi ini, untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, dibenarkan ekprorasi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Explorasi sumber daya alam yang berlangsung tidak mengenal batas, sehingga pada kenyataan nya menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Menurut Fritjop Cakra, krisis global yang terjadi saat ini dapat di lacak akar masalah nya pada pandangan dunia modern. Pandangan itu berasal dari paradikma mekanistik linier Cartesian Newtonian. Meski paradigm ini telah menghasilkan sains dan tehnologi, tapi ia telah mereduksi kompleksitas dan kekayaan kehidupan manusia. Pandangan yang mekanistik inilah yang telah melahirkan pencemaran di udara, air dan tanah yang telah mengancam kehidupan.
Francis bacon yang menelurkan paham cartesianisme yang mengajarkan teologi human caerterisme, dimana manusia ditempatkan sebagai pusat kehidupan. Hal ini inheren dengan ekonomi kapitalis yang memberikan ruang begitu besar kepada manusia untuk melakukan apapun di muka bumi, demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Pemahaman kelangkaan sumber daya alam sangat berbeda dengan ekonomi syariah di dalam islam, wahyu memiliki posisi teratas dalam parameter kebenaran. Meski pada faktanya sumber daya alam itu memang menghadapi kelangkaan. Namun ekonomi islam mengajarkan bahwa Alloh SWT adalah maha pemberi Riski. Dalam surat Al A’araaf ayat 96 disebutkan,
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melipatkan kepada kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat –ayat kami) maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.

Dalam ayat di atas, bahwa Alloh SWT menjelaskan seandainya penduduk Negara merealisasikan iman dan takwa, niscaya Alloh SWT akan melapangkan kekayaan untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah. Inilah perbedaan fundamental antara ekonomi islam dan ekonomi kapitalis yang tidak akan pernah ketemu.
Teori – teori ekonomi kapitalis mengalami perubahan dari masa kemasa. Hal ini berangkat dari worldview kebenaran yang mereka anut bersifat relative dan tidak sama antara satu zaman dengan zaman yang lain nya.
Setelah Vienna circle (1929) kalangan ilmuan sepakat untuk menlak intervensi nilai- nilai agama dalam kehidupan mereka, termasuk dalam bidang ekonomi. Mereka menuhankan empiric yang menghasilkan (positive economics)[13]
Kebutuhan adalah suatu yang di butuhkan manusia agar dapat terpenuhi, secara kebahasaan kata : hajay” adalah bentuk kata dasar (mashdar) yang berasal dari kata hawaja yang terdiri dari huruf ha’waw dan Jim memiliki arti dasar yang sama dengan Dharr, yaitu sangat terdesak untuk mendapatkan sesuatu[14]
Kata hajat disebutkan tiga kali dalam al quran masing- masing dalam surat Yunus ayat 68, Al Mukmin ayat 80, Al Hasyar Ayat 9 kata hajat dalam surat Yusuf 68 terarti keinginan, Alloh berfirman :
“ taktala mereka masuk menurut yang di perintahkan ayah meraka, maka (cara yang merdeka lakukan itu) tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Alloh, akan tetapi itu hanya suatu keinginan pada diri ya’kub yang telah di tetapkannya. Sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena kami telah mengajarkannya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
Kata hajat dalam ayat 80 surat al mukmin berarti keperluan Alloh SWT berfirman :
“ Dan (ada lagi) manfaat- manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kamu dan supaya kamu mencapai keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarinya. Kamu dapat diangkut dengan mengendarai binatang- binatang itu dan dengan mengendarai bahtera.”
Sedangkan makna hajat dalam surat al hasyar ayat 9 adalah keinginan sebagaimana firman Allah :
“ orang – orang yang telah menempati kota madinah dan telah beriman (anshar) sebelum kedatangan mereka (muhajirin), mereka mencintai orang – orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada meraka (orang muhajirin) dan mereka mengutamakan (orang –orang muhajirin atas diri mereka sendiri). Sekalipun mereka sendiri memerlukan.(apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang memelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang – orang yang beruntung.

“ dalam hal diatas diskusi tentang distribusi sangat erat kaitanya dengan hak – hak individu dalam suatu masyarakat. Distribusi pendapatan merupakan bagian penting dalam pembentukan kesejahteraan suatu komunitas. Kesenjangan distribusi pendapatan akan berdampak pada aspek ekonomi dan sosial politik. Oleh karena itu, tema distribusi kekayaan menjadi kajian sentral dalam filosofi ekonomi islam[15]
Secara umum atas kebijakan ekonomi isllam dalam menyangkut distribusi kekayaan,[16] bukan peningkatan kekayaan sebagaimana yang ditempuh oleh ekonomi konvensional, karena itu persoalan distribusi adalah sommun bonum dari segala aktifitas ekonomi islam.
Prinsip pokok ekonomi konvensional adalah efisiensi prinsip ini secara langsung, dari definisinya berkenaan dengan problema ekonomi, jika keinginan adalah tidak terbatas dan sumber daya sumber daya terbatas, maka pemecahannya adalah dengan bertindak “ ekonomis “ inilah yang di sebut dengan efisiensi, yaitu “ mengerjakan Sesutu yang terbaik dengan apa yang di miliki “ jika keinginan manusia adalah sangat tak terbatas sumbernya adalah langka, manusia tidak dapat memenuhi kepuasan masyarakat.
Di dalam kerangka konvensional konsep efisiensi diartikan memaksimalkan kepuasan dengan sumber-sumber yang memadai, akan tetapi makna efisiensi dalam rangka islam adalah memaksimalkan pemenuhan kebutuhan dengan sumber – sumber yang memadai. Dua konsep ini berbeda.
Struktur masyarakat “ yang baik” tidak hanya ditentukan oleh “efiesiensi” dalam alokasi barang – barang modal, tetapi hanya di tentukan oleh efisiensi dalam alokasi barang-barang modal, tetapi juga perhatian yang fair dalam distribusi barang capital secara adil.
Dalam hal ini kapitalis telah gagal menjawab pertanyaan “ apa” dan bagaimana memproduksi dengan cara mendistribusikan sumber daya produktif secara adil.[17]
Distribusi kekayaan merupakan masalah yang sangat penting, sulit dan rumit, penyelesaian nya secara adil akan mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan nya seluruh komponen masyarakat.
Kesejahteraan dankebahagiaan seluruh komponen masyarakat berlipatnya kekayaan nasional tidak akan bermanfaat bagi penduduk bila terjadi distribusi yang zalim, dimana kemakmuran tidak pernah dinikmati masyarakat luas.
Prinsip distribusi yang menjadi pedoman dalam system ekonomi islam adalah memperbanyak produksi (output) dan distribusi kekayaan agar sirkulasi kekayaan meningkat dan menungkinkan membawa pembagian yang adil dan diantara berbagai komponen masyarakat, serta tidak memusatkan modal pada bagian kecil kelompok tertentu.
Kekayaan itu haruslah didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat untuk memberdayakan ekonomi umat, dam kekayaan itu tidak boleh menjadi suatu komoditi yang beredar secara terbatas diantara orang-orang kaya saja.
Untuk memperjelas makna distribusi (sirkulasi) harta dalam konsepsi kajian ekonomi islam berikut dijelaskan hakekat pengertian makna kata dulat, dan kata atab yang dinomim dengan nya, AL quran bukanlah buku ilmiah,[18] tetapi sebuah kitap keagamaan yang mengandung petunjuk dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pembicaraan – pembicaraan nya dan kandungan isinya tidak terbatas pada bidang – bidang keagamaan dalam arti yang sangat sempit, tetapi sebuah kitap keagamaan yang menghimpun, sekaligus menjadi sumber rujukan, berbagai persoalan kemanusiaan.

Salah satu sendi utama ajaran al quran yang esensial dalam kapasitas nya sebagai pedomana hidup adalah memberi petunjuk kepada jalan yang terkandung di dalam al quran pada umumnya bersifat global. Seringkali hanya mengentengahkan suatu persoalan hanya pada prinsip prinsip nya tampa rincian.
Sebagai pedoman hidup yang komprehensif dan universal, al quran menyatakan dirinya sebagai tibyanan likulli syai’ (penjelasan bagi segala sesuatu) dan diturunkan dengan berbagai tujuan, diantara nya tujuan tersebut adalah untuk membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit dan penderitaan hidup serta exploitasi manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan juga agama.
Pengertian distribusi atau sirkulasi dihasilkan dari proses ekplorasi dan interprestasi atas nilai-nilai dasar al quran untuk dapat diungkapkan dengan mencari esensi dasarnya melalui penelaahan ayat-ayat yang menggunakan kata dulat dalam berbagai bentuk. Di samping itu pembahasan di lengkapo dengan menelusuri ayat-ayat yang menggunakan kata.

F.      Metode Penelitian
Pengkajian ini merupakan studi titeratur dan bersifat library research dimana sumber data kami lakukan dengan pendekatan beberapa langkah diantara nya (a) pengambilan data berasal dari bahan – bahan (tulisan) dari para ahli tafsir, para Pemerhati< pengamat , Ahli tentang Ekonomi Islam dan lebih penekannya dalam kajian – kajian pendalaman konsep distribusi kekayaan dalam islam yang di kaitkan dalam penekanan pemnahasan tema yang di ambil penulis.
Untuk itu pengkajian menelusuri dan mencermati (memeliti) pemikiran – pemikiran tentang kajian distribusi kekayaan (sirkulasi harta) dari ketiga bahasan ekonomi diantara nya teori ekonomi kapitalis, Sosialis dan Islam. Maka untuk lebih memahami arah pembahasan penelitian ini, penulis menggunakan beberapa metode :
1.      Pengumpulan  data
Subyek penelitian ini merupakan bentuk pendalaman kajian pustaka dengan meghimpun dan mengjaji secara mendalam setiap kasus – kasus yang terjadi di lapangan dan realitas kehidupan.
2.      Wawancara
Dalam menhimpun perolehan data dan pengembangan metode serta data ontentif akan kolaborasi teori maka penilis melakukan uji wawancara langsung dengan pemateri – pemateri atau koresponden yang sudah di tentukan sebelum nya dan pemateri mempunyai satu tujuan dan orentasi yang sama dalam mendalaman materi
3.      Opservasi
Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui tehnik dokumentasi yaitu memanfatkan informasi yang terdapat di perpustakaan dan jasa informasi yang tersedia. Pemanfaatan perpustakaan diperlukan untuk pengumpulan data, engan penelusuran data yang terkait dengan masalah yang lebih diteliti.

Peneliti ini semata-mata dilakukan dengan membaca dan menelaah sumber- sumber data primer maupun sekunder. Manfaat yang di peroleh dari penelusuran adalah berusaha menemukan pemikiran yang kemudian oleh dari para ahli tentang pendistribusian kekayaan yang idial yang memberikan maafaat kepada semua umat manusia.

4.      Menganalisa data

Data yang dikehendaki dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif maka tehnik analisa data yang di gunakan adalah metode motode konten[19] dapat fungsi sebagai alat extraksi (penyaringan) data lewat document dan perangkat analisis membuat inferensi untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan riset dan pengkajian

Proses content analisis menampilkan tiga syarat : objektifitas, penelitian sesuai dengan kejadian empiric yang teramati terukur, pendekatan sistematik yaitu data mana yang termasuk dalam kategori dan mana yang tidak termasuk kategori[20]

Selanjutnya pembahasan kerangka teori, metodologi penelitian yang di gunakan dalam sistematika pembahasan.

BABA II : Membicarakan Tentang pengertian konsep penditribusian Kekayaan dari ketiga konsep, kapitalis, sosial dan Islam
BAB III : memaparkan distribusi kekayaan, pengertian tentang distribusi kekayaan, sejarah pemikiran konsep distribusi kekayaan, distribusi kekayaan menurut pandangan ketiga nya Kapitalis, sosialis dan islam
BAB IV : membahas masalah distrbusi kekayaan menurut pandangan ketiga paham Kapitalis, sosialis dan Islam dan penekanan Islam yang menjawab dan mengurai adanya masalah
BAB V : penutup yang berisi tentang kesimpulan penelitian, Kualitatif dan Kuantitatif, problem, Serta saran – saran yang meningkatkan dapat membantu dalam memecahkan persoalan yang di hadapi.




























Daftar Pustaka

Zaki Fuad Chalil, Dr 2009, Pemerataan Distribusi kekayaan dalam ekonomi islam, seri khasanah Ekonomi Syariah, Jakarta

Abdullah abdul Husain at-tariqi, 2004, ekonomi Islam, Prinsip, Dasar dan tujuan, Masigtra Insani Pres, Yogyakarta.

Franz Magnis suseno, 1999, pemikiran Karl Marx “ dari sosialisme utopis ke pcclisihan revisoniscm, Jakarta

Afzalur rahman, 1995, doktrin ekonomi islam, jilid 2, seri ekonomi islam no 3, edisi lisensi

Deliarnov, 1995, perkembangan pemikiran islam, rajawali grafindo persada, Jakarta

Masyuri, 2005, teori Ekonomi Ekonomi dalam Islam, Kreasi wacana, Yogyakarta

Mark Skousen, 2006, Sejarah pemikiran ekonomi, sang Masetro teori – teori Ekonomi Moderen “ sebuah narasi Kritis menyikapi pergumulan intelektual dan kepedihan sosial didalam penyelesaian masalah – masalah Ekonomi, Prenada Media, Jakarta

Sjafri sairin, 2002, Pengantar Antropologi Ekonomi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
J. Thomas Lindbrad, 1998, sejarah Ekonomi modern Indonesia, LP3ES, Indonesia

Kumpulan, agenda Aksi, 1997, Liberalisasi Ekonomi dan Politik di Indonesia, (PPM) FE UII, Yogyakarta

Arif Hoetoro, 2007, Ekonomi Islam “ Pengantar Analisis Kesejahteraan dan metodologi, ( BPFE UNIBRAW) malang

Syahid Muhammad baqir Ash Ahadr, 2002, Keunggulan Ekonomi Islam, Mengkaji system ekonomi barat dengan kerangka pemikiran system ekonomi islam, Pustaka Zahra, Jakarta, Indonesia.

Taqyuddin An Anabhani, 2009, membangun system Ekonomi Alternatif”perspektif islam, Risalah Gusti, Surabaya

Umar Chapra, Dr. M 2001, the future of Economics : An Islamic Perspektive” Landcape baru perekonomian masa depan, Shariah Economics and Banking Institute (SEBI)

Sabaruddin Azmi, 2005, menimbang Ekonomi Islam, Keuangan Publik, Konsep Perpajakan, dan bait Mal, Nuansa bandung

Kumpulan, 2007, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, kencana, Jakarta.









[1] Afzalur Rahman, distribusi kekayaan, doktrin Ekonomi Islam, Jilid 2 1995, hal : 91
[2] Ibid, Hal : 91
[3] Afzalur rahman, Doktrin Ekonomi islam, ketakan 03 (PT varisia Yogya Grafika. 1995. Hal 91 -95
[4] Versi Polisi, harian Kompas, Komnas HAM, jangan  Ada intimidasi, terbit, 28 Desember 2011
[5] Ibid
[6] http://djpbkalbar.net/index.php?option.com_content&view mengentaskan kemiskinan - &catid: Ekonomi
[7] Ibid
[8] Dr Zaki fuad Chalil, pemerataan Distribusi kekayaan dalam ekonomi islam, tahun cetakan 2009, Glora Aksara Pratama, Hal : 42
[9] Abdullah abdul Husain at – tariqi, Ekonomi islam , Prinsip, dasar dan Tujuan, cetakan Magistra Insania Pres, Sep 2004, Hal 41.
[10] Ibid, hal : 41 – 43
[11] Afzalur rahman, Doktrrin Ekonomi Islam, Jilid 1 bakti Wakaf, Yogyakarta,  Hal 74
[12] Tirmidzi, jilid III, hal 133 di sunting oleh Dr Yusuf- Ud Din, Opcil, Hal 225
[14] Husay ahmad faris ibn zakaria, ma’jam maqoyid fi al lughah, (bairut : dar al fikr, 1995) hal 287
[15] M. quraish shihab, Tafsir Al Misbah Vol 14, hal 14
[16] Dalam istilah umum, kekayaan adalah suatu ukuran yang di gunakan secara luas dari total persediaan kekayaan- kekayaan bangsa dan semua “ kekayaan yang dapat di pasarkan” yaitu aktiva –aktiva fisik dan keuangan terutama yang secara relative mudah diungkapkan. Dengan kata lain kekayaan (wealth) adalah persediaan aktiva (asset) bersih yang memiliki oleh individu atau rumah tangga, lihat, chistopher pass, bryan lowes, dan laslie davies, callins, kamus lengkap ekonomi, terjemahan tumpul rumapea dalam posman haloho (jakarta: Erlangga, 1994) hal. 688.dalam hal ini terdapat dua hal penting yang perlu di jelaskan agar tidak terjadi kesalahan interprestasi yaitu kekayaan dan pendapatan, konsep pendapatan adalah konsep Flow, misalnya pendapatan perminggu, pertahun,sedangkan kekayaan adalah konsep stoke, misalnya kekayaan hari ini, jadi pendapatan dikurangi dengan pembagian dari pendapatan yang di gunakan untuk konsumsi adalah bagian dari pendapatan yang di gunakan untuk konsumsi adalah bagian dari pendapatan yang tertabung. Tabungan yang di investasikan atau di tumpuk tumpuk inilah kekayaan seseorang pada titik tertentu.sementara yang di maksud dengan distribusi kekayaan adalah suatu cara dimana kekayaan seseorang pada titik tertentu bagian dari tiap –tiap factor sersebut, lihat Afzalurohman, Muhammad sebagai Pedagang, Terjemahan dewi julianti dkk. (Jakarta : yayasan swana Bhumy, 1995) hal 285, lihat Sam F Poli” konsep adil dan makmur, Ketimpangan Distribusi pendapatan “ Prima No 10 (1995) hkm 70-81, lihat Richard A.green Encyslopedia Americana Jilid IX.(USA : glolier Incorporated, 1985) hal 191.
[17] M. umer Champra, Islam And the economics Challege. (USA, the Islamic Foauncation and the internasional institute of Islamic thought, 1992) hal 48-9.
[18] Dalam hal ini sering di lontarkan pertanyaan apakah al quran mengundang nilai- nilai ilmiah ? untuk menjawab pertanyaan ini terdapat dua pendekatan yang dapat di tempuh, pertama mempergunakan tolak ukur sifat – sifat ilmiah , yang menurut I.R Poedjawijatna penulis buku tahu dan pengetahuan, ada empat pokok syarat ilmiyah yaitu memiliki objek tertentu, mempunyai metode , bersistem dan sifatnya universal. Memiliki objek berarti setiap ilmu harus memiliki objek formal. Mempunyai metode dapat di artikan cara yang mempunyai tujuan tertentu. Al quran sebagai petunjuk telah memenuhi apa yang telah di maksud dengan metode al quran memberikan arah tujuan bagi manusia. System menjadikan suasana berurutan saling kait mengkait. Dan berurut dan semua bagian sehingga semua bagian merupakan kesatuan keseluruhan. Bersifat universal kebenaran yang ada dalam al quran harus bersifat umum dan memang isi al quran tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Pendekatan kedua bisa di lakukan dengan pendekatan pengetahuan ada 3 pertanyaan pendekatan ilmiyah yang bisa di cari jawabannya: “ bagaimana ? jawaban pertanyaan ini biasannya disebut diskriptif artinya jawaban yang di berikan berbentuk uraian yang menjelaskan persoalannya sebagaimana apa adanya. Pertanyaan kedua : mengapa jawaban bersifat kausalitas. Sifat kausalitas ini banyak di jumpai dalam ayat ayat al quran pertanyaan ketiga kemana jawaban pertanyaan ini bersifat mormatif mengandung normal – norma yang universal sifat nya, miska Muhammad amir, epistimologi islam, pengantar filsafah pengetahuan islam (Jakarta : UI Pres, 1983) hlm 14 – 5 Dr Maurice menyatakan “ aspek-aspek yang khusus untuk al quran itu sangat sangat mengherankan aku, karena aku sama sekali tidak mengira menemukan keratangan- keterangan tentang hal- hal yang bermacam – macam yang sangat cocok dengan pengetahuan moderan” lihat lebih lanjut Dr Maurice bucaille, Quran dan Sains Moderen terjemahan HM Rasjidi ( Jakarta : Bulan bintang 1978. Hlm 176
[19] Darmiyati Zachdi, panduan penelitian analisis konten, (Yogyakarta: lembaga penelitian IKP. Yogyakarta, 1993), hal 10 diskripsi diberikan kepada ahli sejak jenis (1952) sampai Kimdzewy & aronson (1968)yang di kutip dalam disertasinya tentang content analisist menampilkan tiga syarat analisa yaitu : (1)objektiftas (2) pendekatan sitematik (3)generalisasi.
[20] Suyata,2000, menggunakan secara tepat dan benar analisis penelitian sosial keagamaan, Magister Studi Islam (MSI) UII, Yogyakarta, 4 November 2000, hal 1 dan neong Muhadjir, Metodologi Penelitian, hal 77-78