“Kerangka Bangun Ekonomi Islam”
Studi Komparatif Tentang Teori
Distribusi Kekayaan
Dalam Paham Kapitalis,Sosialis Dan
Islam
A. Latar belakang
Berbicara masalah kebutuhan yang di harapkan setiap manusia
dalam kehidupan banyak hal yang tidak mampu di penuhi secara sempurna dan utuh,
maka dengan adanya kecenderungan akan kurang nya kemampuan untuk memenuhi untuk
mampu memenuhi hal di atas maka dengan itulah maka manusia dalam rangka
menjalankan peran – peran akan kebutuhan yang lebih maksimal maka dibutuhkan
nya metode atau aturan yang memcoba mengatur adanya tanaman yang lebih baik dan
menciptakan adanya suasana keadilan yang merata.
Dalam kontek pembahasan penulis mengenahi masalah
konsep dasar Ekonomi dalam tatanam masyarakat dunia dalam hal ini akan sangat
di tekan nya adanya satu sitem alternative yang mampu menjawab semua tantangan
permasalahan dalam masyarat dunia saat ini.
Bahasan tentang satu konsep dimana distribusi
kekayaan dalam (Negara) menjadi satu tekanan dalam bahan yang akan penulis kaji
lebih mendalam. Dalam konten bahasan distribusi kekayaan ada beberapa hal yang
sangat berpengaruh didalam nya diantara nya bagaimana masalah produksi dan
prinsip – prinsip dasar sangat menentukan yang membuatnya akan menjadikan
sebuah keuntungan bagi mereka. Maka atas factor- factor produksi itulah yang
ahirnya di namakan “distrubusi kekayaan[1]”
Distribusi kekayaan dalam masa sekarang ini
merupakan sauatu permasalahan yang sangat penting dan rumit dilihat dari sisi
keadilannya dan pemecahan nya yang tepat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan
seluruh masyarakat. Tidak di ragukan
lagi bahwa pendapatan sangat penting dan perlu, tapi yang sangat penting lagi
adalah bagaimana cara menciptakan satu pola dan dimamika yang tertata dengan
model yang mencerminkan satu perilaku dalam ranah pembagian distribusi kekayaan
yang berkeadilan[2].
Jika para penghasil itu rajin dan bekerja keras,
mereka akan dapat meningkatkan kekayaan dalam kas Negara akan tetapi jika distribusi
kekayaan itu tidak tepat maka sebagian besar keyaan ini akan masuk ke dalam
kantong – kantong kapitalis, sehingga akibatnya banyak masyarakat yang
menderita kemiskinan dan berlebihan kekayaan Negara tidak menikmati. Oleh
karena itu bisa di katakan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tidak
mengalami kesempurnaan tergantung pada hasil produksi yang saling tergantung
dan kecenderungan. Tapi dengan pendekatan distribusi kekayaan yang terjadi
pendapatan yang tepat, kekayaan mungkin bisa menghasilkan secara maksimal dalam
hasil nya. Akan tetapi masalah distribusi dalam penyebaran kekayaan selalu
berdasarkan para prinsip – prinsip dan kebenaran keadilan, sehingga Negara
tersebut belum dapat di katakana berhasil.
Bahkan dalam masyarakat modern yang makmur di mana
terdapat kekayaan yang melimpah, pembagian kekayaan itu sendiri belum merata
sehingga masih banyak warga Negara yang menderita kemiskinan semua, itu di
sebabkan karena posisi dan peran pendistribusian dalam kekayaan yang kurang
mengalami tingkat efektifitas dan efisian dalam penerapan nya. Yaitu masih
adanya praktek – praktek sekelompok masyarakat yang kehilangan hak bagiannya,
hal itu biasa menimbulkan kesedihan dan kemarahan[3].
Melihat kejadian insiden 24 desember 2011, di bima
nusa tenggara barat telah membuktikan dan membuka mata kita bahwa telah terjadi
ketidak sesuaian dan ketidak adilan konsep pola pendistribusian kekayaan yang
terjadi di sana, dengan latar belakang terjadi nya konflik insiden penembakan
dan sikap kekarasan yang tidak beradap anggota kepulisian kita kepada beberapa
warga pengujuk rasa dan telah mengakibatkan pengujuk rasa dan telah
mengakibatkan 2 orang tewas[4]. Sedangkan dari komnas
HAM, korban tewas ada 3 orang. Apa yang melatar belakangi tragedy di bima, nusa
tenggara barat beberapa hari belakangan. Setelah di telusuri terjadi nya
permaslahan kebutuhan yang sangat mendasar pada diri masyarakat bima yang
merasa di usik dan di ganngu oleh pihak luar yaitu kebutuhan kesejahteraan
ekonomi serta mengalami sebuah diskriminamlisasi serta ketidakberadilan pihak
pemerintah akan keberpihakan kepada warga nya, hal ini lah yang telah mampu
membuktikan bahwa masalah satu tawaran pola mekanisme pendistribusian dalam
kekayaan bener – bener sangat di butuhkan.
Dengan terjadi nya kronologi telah diberi ijin PT
Sumber mineral Nusantara untuk mengexprorasi adanya sumber daya alam berupa
emas dan tembaga oleh pihak asing dan jelas- jelas akan sangat merugikan pihak
masyarakat bima khususnya[5].
Dalam pandangan laen pada tanggal 20 – 22 september
2010 PBB menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi tentang mellilium
development goals di new York, KTT MDG yang di selenggarakan yang menggangkat
tema we can end poverty by 2015, dalam pembahasan forum tingkat tinggi itu
ialah ada delapan sasaran pembangunan melllium (MDGs) diantara nya kedelapan
hal di atas ialah memberantas kemiskinan dan kelaparan etrem, tantangan
mengurangi semakin berat di karenakan adanya krisis keuanga global, krisis
energy, krisis pangan dunia, menurut bank dunia kemiskinan extrim bertambah 50
juta dan 64 juta untuk tahun 2011, dan akan sangat berpotensi bertambah untuk
tahun tahun kedepan nya[6].
Masalah yang di hadapi bukan masalah jumlah
kemiskinan tetapi juga ketimpangan tahun 2006, dasi sisi produk domostik brotu
6,5 milyar produksi dunia menghasilkan kekayaan $48,2 trilyun, penduduk Negara
Negara maju yang jumlah nya 1 milyar mengahasilkan kekayaan $36,6 trilyun atau
76% dari DPB dunia[7].
Berdasar latar belakang pandangan dan wawasan
penulis di atas dan akan terus dikembangkan dengan beberapa contoh kasus-kasus
terkini maka dalam hal ini penulis mencoba mengerucutkan tema dalam makalah ini
dengan tema “ studi komparatif tentang teori distribusi kekayaan antara teori
kapitalis, sosial dan islam” dengan menekankan pandangan dan konsep
Islam menjadi jalur alternative dalam pengambilan solusi.
B. Rumusan Masalah
Sesuai
pandangan dalam pemaparan latar belakang diatas sebagaimana telah di kemukakan
sebelum nya rumusan permasalahan dan pokok yang hendak diutarakan penulis dalam
pengkajian ini adalah :
a. Bagaimana teori distribusi kekayaan dalam pandangan
kelompok kapitalis, sosial dan Islam dan
pengaruh nya ?
b. Bagaimana persamaan dan perbedaan yang di munculkan
oleh ketiga paham tersebut ?
Rumusan
masalah diatas telah mampu menunjukan bahwa permasalahan distribusi kekayaan
dalam sama sekarang ini merupakan suatu permasalahan yang sangat penting dan
rumit di lihat dari bentuk keadilan dan pemecahannya yang tepat bagi
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat[8].
C. Tujuan dan manfaat Pembahasan
Tujuan
dari pembahasan ini adalah mengungkapkan beberapa hal yang sangat berpengaruh
terhadap dinamika dan pergerakan perekonomian yang menjadi dalam kehidupan
diantara nya :
1. Memberikan penjelasan tentang konsep distribusi
kekayaan, dengan melakukan idialisasi dari perspektif islam terhadap bentuk
kesejahteraan masyarakat ( menekankan pada aspek praktis dan subtansial)
D. Kajian Pustaka
Sistem
ekonomi kapitalis selalu memandang bahwa manusia adalah pemilik satu satu nya
terhadap hatra yang telah di usahakan nya. Tidak ada hak orang laen di dalam
nya. Ia memiliki hak mutlak untuk membelanjakan sesuai dengan keinginannya
(distribusi kekayaan). Sosok pribadi di pandang memiliki hak untuk memonopoli
sarana – sarana produksi sesuai kekuatan nya. Ia akan mengalokasikan harta nya
hanya pada bidang bidang yang bernilai guna materi ( provit orented)[9]
Ekonomi
sosialis memandang segala bentuk sumber kekayaan dan alat alat produksi adalah
milik Negara (distribusi kekayaan) pada anggota masyarakat secara individu
tidak memiliki hak kecuali pada retribusi yang mereka peroleh sebagai bentuk
pelayanan pubik Negara hadir mengantikan masyarakat dengan kominasi pengontrol
tunggal (Negara)[10]
Salah
satu sumbangan terbesar dalam islam kepada umat manusia adalah prinsip keadilan
dan pelaksanaan nya (distribusi kekayaan) dalam setiap aspek kehidupan
manusia. Islam memberikan suatu aturan
yang dapat di laksanakan sebagai penganti amalan – amalan tradisional yang
sangat bertentangan setiap anggota masyarakat di dorong untuk memperbaiki
kehidupan material masyarakat disamping berusaha untuk memperbaiki kehidupan
rohani dan mengiatkan bahwa setiap benda yang ada di dunia ini adalah di ambil
manfaat nya.
Tetapi
secara bersamaan islam mendidik mereka bertanggung jawab bukan saja bertanggung
jawab kepada istri dan saudara nya, tetapi juga saudara – saudara nya yang
miskin dan melarat, Negara dan ahirnya semua mahluk. Setelah mendapat manfaat dari
harta kekayaan nya masing masing sudah selayaknya memberikan faedah yang sama
kepada masyarakat yang laen. Oleh karena itu, dengan mengubah sifat hanya
mementingkan diri sendiri manusia kepada sifat yang sebaliknya (tidak hanya
mementingkan diri sendiri) dan menyalurkan dan memberi jalan keluar tampa suatu
tekanan, islam berhasil demberikan suatu penyesuaian yang praktis kepada
masalah ekonomi modern
Semua
orang di dorong untuk selalu bekerja bersama sama dalam menyusun suatu system
ekonomi yang bersadarkan prinsip persamaan dua keadilan kepada semua orang dan
yang tidak hanya tertuju kepada individu atau pihak tertentu saja dalam
masyarakat.
Dalam
system ini, setiap individu menjadi unit yang berguna kepada semua pihak dengan
bekerja untuk dirinya sendiri dan masyarakat keseluruhan[11]
Prinsip utama dalam menentukan dalam Ditribusi kekayaan ialah
keadilan dan kasih sayang.
Tujuan pendistribusian ada dua : Pertama, agar kekayaan nya tidak menumpuk pada
segolongan kecil masyarakat tetapi selalu menumpuk pada segolongan kecil
masyarakat tetapi selalu beredar dalam masyarakat.
Kedua,
pembagian factor produksi yang perlu mempunyai pembagian yang adil dalam
kemakmuran Negara.
Ekonomi
Islam Memiliki lima Pondasi yang sangat kuat yang di tekankan dalam Firman yang
tuliskan dengan dasar Al qur’an diantara nya :
- Pondasi
Tauhid
Qs.
Al Maidah : 44
Alloh
berfirman : “ sesungguhnya kami yang
menurunkan kitab taurat, didalamnya (ada)petunjuk dan cahaya yang dengan kitab
itu para nabi yang berserah diri kepada Alloh memberi putusan atas perkara
orang yahudi, demikian juga para ulamadan pendeta pendeta mereka sebab mereka
di perintahkan memelihara kitap – kitap alloh dan mereka menjadi saksi
terhadapnya karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah
kepada – ku.dan janganlah kamu jual dengan harga murah. Barang siapa tidak memutuskan
dengan apa yang di turunkan Alloh, maka mereka itulah orang-orang kafir.
- Semua
Harta Benda Semua bentuk nya titipan dari Alloh
Qs.
Yunus : 55
Allah
berfirman : “ Ketahuilah sesungguhnya milik Alloh lah apa yang ada di langit dan di
bumi. Bukankah janji Alloh itu benar ? tetapi kebanyakan mereka tidak
mengetahui.
- Berorentasi
kepada kerja sama untuk kemaslahatan umat
Qs. An Nisa : 29
Alloh berfirman : “ wahai orang –orang yang beriman
!janganlah kamu saling memakan harta saudaramu dengan jalan yang batil (tidak
benar), kecuali dengan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama
sukadiantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sungguh Alloh maha
penyayang kepadamu.
- Menjamin
kepemilikan bersama dan hak yang sama
Qs. An Nahl ; 90
Alloh berfirman : “ sesungguhnya Alloh menyuruh
(kamu)berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan
dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia
memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
- Dirahamkan
nya Riba
Qs : Al Baqoroh : 275
Alloh berfirman : “ orang – orang yang memakan riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan
karena gila, yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama
dengan riba. Padahal alloh telah menghalalkan jual beli dengan mengharamkan
riba. Maka barang siapa yang mendapat peringatan dari tuhan nya, lalu dia
berhenti maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya. Dan
urusannya (terserah) kepada Alloh. Barang siapa mengulangi maka mereka itu
adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalam nya.
Memang
benar islam memberikan penekanan terhadap penyucian dan pembersihan jiwa
manusia untuk mewujudkan suatu system yang kehidupan yang sejahtera tetapi ia
tidak pernah menyampingkan pertimbangan-pertimbangan yang praktis.
Islam
dalam upaya mencapai tujuan pendistribusian harta yang adil kepada masyarakat
melalui pendidikan dan pengalaman untuk memerlukan tahapan- tahapan hokum
tertentu. Bagaimanapun juga islam jelas- jelas tidak menyetujui atau
menganjurkan penyamarataan dalam distribusi kekayaan.
Sebagai
contoh, oleh karena adanya perbedaan dalam kesehatan, kekuatan jasmani, serta
usaha diantara anggota masyarakat menyebabkan terjadinya berbedaan dalam sumber
produksi dan bagian yang berhak dimiliki. Sifat –sifat manusia menghendaki
peningkatan ekonomi yang terus menerus. Dengan cara yang di paksakan (bukan
yang alami) kesamaan ekonomi mampu diwujudkan, tidak mungkin dapat merupakan
tindakan yang adil dan bijaksana[12]
E. Landasan teori
Worldrview
atau pandangan hidup seseorang mentukan perilaku dan tindakannya dalam
kehidupan. Dalam bidang ekonomi, worldview ekonomi kapitalis berbeda 180
derajat dengan Ekonomi islam. Perjalanan sejarah Ekonomi kapitalis dipenuhi
dengan kegagalan –kegagalan teori.
Adam
smith melahirkan paham ekonomi liberal yang meyakini bahwa kebebasan dalam
berkompetisi merupakan factor pendukung dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Menurutnya, pasar akan di atur oleh tangan- tangan yang tidak
terlihat (invisible hand).
Meski
teori laissez faire smith menguasai eropa selama 150 tahun, paham kebebasan
pasar ahirnya menemui ajalnya pada ahir 1929. The Great Depression yang
terjadi pada saat itu membelalakan mata ekonomi kapitalis. Inflasi yang melanda
jerman dan sejumlah Negara eropa meningkatkan engka pengguran.
Krisis
ekonomi 1929 menggusur teori Laissez faire dan melahirkan teori baru yang di
sampaikan john Maynard kaynes. Melalui bukunya yang terjudul, the
General theory of Employment Interst and money, Kaynes menguliti
kelemahan – kelemahan teori adam smith. Menurutnya, Negara harus turut campusr
secara langsung guna menyelamatkan keterpurukan ekonomi.
Kaynes
mengatakan intervensi pemerintah sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi
sebagai langkah politis dalam mewujudkan stabilitas kegiatan ekonomi. Ajaran
ini bertolak belakang dengan teori smith yang menghilangkan intervensi
pemerinyah dalam kehidupan ekonomi. Di Negara- Negara barat, system ekonomi
sebenarnya merupakan sitem yang relative muda, karena baru di mulai dipelajari
pada ahir abad 18, yaitu tahun 1776. Pada saat itu diterbitkan buku adam smith
yang berjudul the Wealth of nations.
Menurut
smith, Negara tidak perlu repot, tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan
ekonomi. Mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semua nya. Sejarah
telah mencatat, apa yang di katakana smith memang bukan pepesan kosong. Ekonomi
negera-negara barat selama 150 tahun telah mencatat pertumbuhan ekonomi sangat
pesat, diiringi dengan tingkat harga – harga yang bergerak relative stabil.
System
ekonomi model ini kemudian dikenal dengan system ekonomi kapitalis, namun,
resep smith dan para penerusnya ternyata harus berahir dengan malapetaka.
Dilevel
kebijakan, neo liberalism mulai menunjukan eksitensinya pada tahun 1979,
perdana menteri inggris Margareth Thatcher dan presiden Amerika serikat Ronald
Reagan merupakan tokoh politik yang merevolusikan paham ini, yang kemudian
menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Para
penganut kapitalisme berpendapat bahwa ini masalah ekonomi adalah masalah
produksi. Mereka berpendapat bahwa penyebab kemiskinan adalah kurangnya atau
keterbatasannya barang dan jasa yang tersedia. Untuk mengatasi proble tersebut,
menurut mereka, manusia perlu bekerja keras memproduksi sebanyak banyak nya
alat pemuas kebutuhannya mereka.
Untuk
menghilangkan gap antara kebutuhan dengan ketersedaan sumber daya alam, menurut
penganur kapitalisme, manusia harus meningkatkan daya produksi mereka sampai
titik maksimum.
Jika
produksi telah maksimum, tentu kebutuhan manusia yang banyak itu akan
terpenuhi. Karena itu pula, hitungan angka rat –rata statistic (hitungan
kolektif) seperti GDP (gross Domestic Product) dan GNP (Gross nasional Product)
adalah satu persoalan penting bagi mereka, tampa melihat orang per orang,
apakah mereka sejahtera atau tidak. Yang diperhatikan adalah jumlah total
produksi nasional seuatu Negara.
Pendapat
demikian adalah keliru, menurut sitem ekonomi islam yang memiliki tawaran yang
condong sangat berbeda. Inti masalah ekonomi bukanlah kekurangan produksi,
melainkan mekanisme/cara bagaimana memperlakukan proses produksi, distribusi
serta bagaimana pengunaan akan keduanya dengan cara yang benar dan sesuai
kebutuhan tampa memaksanakan kehendak karena itu satu hal yang sangat tidak sesuai
dengan konsep pandangan dalam ajaran islam itu sendiri.
Persoalan
ekonomi bukanlah kurangnya sumber day (resourses)yang tersedia, karena sumber daya
itu sudah cukup disediakan oleh Alloh SWT (Qs : 11 :6) tetapi terletak pada
cara mendistribusikan sumber daya itu kepada seluruh manusia, sebab, sebanyak
apapun barang jasa yang tersedia, tampa adanya pola distribusi yang tepat, dan
pembatasan konsumsi, tetap akan timbul masalah kekurangan bagi yang lain.
“
Alloh lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari
langit, kemudian dia mengelurkan dengan air hujan itu sebagai buah-buahan
menjadi rezeki untukmu : dan dia telah menundukan bahtera bagimu supaya bahtera
itu berlayar di lautan dengan kehendaknya, dan dia telah menundukan pula bagimu
sungai- sungai. Dan dia telah menundukan pula bagimu matahari dan bulan yang
terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan telah menundukan bagi malam dan
siang. Dan dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu
mohonkan kepadanya dan jika kamu menghitung nikmat Alloh, tidaklah dap[at kamu
menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim sangat mengingkari
nikmat Alloh”(Qs:14 32-34)
Pada
ayat diatas Alloh SWT menerangkan bahwa seluruh kebutuhan manusia itu sudah
disediakan dengan cukup. Minyak bumi,gas,udara, air, matahari, tumbuh-tumbuhan,
hewan, hujan, gunung, lembah, hutan sebagai sumber oksigen, kutub utara dan
selatan sebagai penyangga panas, dan lain sebagainya.
Jika
semuanya didistribusikan secara benar, maka mencukupi seluruh kebutuhan mahluk.
Namun apa yang terjadi ? sebagaian besar manusia telah zalim dan rakus,
mengambil lebih banyak dari mereka yang seharus nya, sehingga yang lain tidak
mendapat bagian. Sitem ekonomi kapitalis memandang sumber daya alam memiliki
kelangkaan.
Oleh
sebab itu, menurut system ekonomi ini, untuk meningkatkan kesejahteraan
manusia, dibenarkan ekprorasi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia
yang tidak terbatas. Explorasi sumber daya alam yang berlangsung tidak mengenal
batas, sehingga pada kenyataan nya menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Menurut
Fritjop Cakra, krisis global yang terjadi saat ini dapat di lacak akar masalah
nya pada pandangan dunia modern. Pandangan itu berasal dari paradikma
mekanistik linier Cartesian Newtonian. Meski paradigm ini telah menghasilkan
sains dan tehnologi, tapi ia telah mereduksi kompleksitas dan kekayaan
kehidupan manusia. Pandangan yang mekanistik inilah yang telah melahirkan
pencemaran di udara, air dan tanah yang telah mengancam kehidupan.
Francis
bacon yang menelurkan paham cartesianisme yang mengajarkan teologi human
caerterisme, dimana manusia ditempatkan sebagai pusat kehidupan. Hal ini
inheren dengan ekonomi kapitalis yang memberikan ruang begitu besar kepada
manusia untuk melakukan apapun di muka bumi, demi mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya.
Pemahaman
kelangkaan sumber daya alam sangat berbeda dengan ekonomi syariah di dalam
islam, wahyu memiliki posisi teratas dalam parameter kebenaran. Meski pada
faktanya sumber daya alam itu memang menghadapi kelangkaan. Namun ekonomi islam
mengajarkan bahwa Alloh SWT adalah maha pemberi Riski. Dalam surat Al A’araaf
ayat 96 disebutkan,
Dan
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melipatkan
kepada kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka
mendustakan (ayat –ayat kami) maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang
telah mereka kerjakan.
Dalam
ayat di atas, bahwa Alloh SWT menjelaskan seandainya penduduk Negara
merealisasikan iman dan takwa, niscaya Alloh SWT akan melapangkan kekayaan
untuk mereka dan memudahkan mereka mendapatkannya dari segala arah. Inilah
perbedaan fundamental antara ekonomi islam dan ekonomi kapitalis yang tidak
akan pernah ketemu.
Teori
– teori ekonomi kapitalis mengalami perubahan dari masa kemasa. Hal ini
berangkat dari worldview kebenaran yang mereka anut bersifat relative dan tidak
sama antara satu zaman dengan zaman yang lain nya.
Setelah
Vienna circle (1929) kalangan ilmuan sepakat untuk menlak intervensi nilai-
nilai agama dalam kehidupan mereka, termasuk dalam bidang ekonomi. Mereka
menuhankan empiric yang menghasilkan (positive economics)[13]
Kebutuhan
adalah suatu yang di butuhkan manusia agar dapat terpenuhi, secara kebahasaan
kata : hajay” adalah bentuk kata dasar (mashdar) yang berasal dari kata hawaja
yang terdiri dari huruf ha’waw dan Jim memiliki arti dasar yang sama dengan
Dharr, yaitu sangat terdesak untuk mendapatkan sesuatu[14]
Kata
hajat disebutkan tiga kali dalam al quran masing- masing dalam surat Yunus ayat
68, Al Mukmin ayat 80, Al Hasyar Ayat 9 kata hajat dalam surat Yusuf 68 terarti
keinginan, Alloh berfirman :
“
taktala mereka masuk menurut yang di perintahkan ayah meraka, maka (cara yang
merdeka lakukan itu) tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Alloh,
akan tetapi itu hanya suatu keinginan pada diri ya’kub yang telah di
tetapkannya. Sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena kami telah
mengajarkannya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
Kata
hajat dalam ayat 80 surat al mukmin berarti keperluan Alloh SWT berfirman :
“
Dan (ada lagi) manfaat- manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kamu
dan supaya kamu mencapai keperluan yang tersimpan dalam hati dengan
mengendarinya. Kamu dapat diangkut dengan mengendarai binatang- binatang itu
dan dengan mengendarai bahtera.”
Sedangkan
makna hajat dalam surat al hasyar ayat 9 adalah keinginan sebagaimana firman
Allah :
“
orang – orang yang telah menempati kota madinah dan telah beriman (anshar)
sebelum kedatangan mereka (muhajirin), mereka mencintai orang – orang yang
berhijrah kepada mereka. Mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka
terhadap apa yang diberikan kepada meraka (orang muhajirin) dan mereka
mengutamakan (orang –orang muhajirin atas diri mereka sendiri). Sekalipun
mereka sendiri memerlukan.(apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang
memelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang – orang yang beruntung.
“
dalam hal diatas diskusi tentang distribusi sangat erat kaitanya dengan hak –
hak individu dalam suatu masyarakat. Distribusi pendapatan merupakan bagian
penting dalam pembentukan kesejahteraan suatu komunitas. Kesenjangan distribusi
pendapatan akan berdampak pada aspek ekonomi dan sosial politik. Oleh karena
itu, tema distribusi kekayaan menjadi kajian sentral dalam filosofi ekonomi
islam[15]
Secara
umum atas kebijakan ekonomi isllam dalam menyangkut distribusi kekayaan,[16] bukan peningkatan
kekayaan sebagaimana yang ditempuh oleh ekonomi konvensional, karena itu
persoalan distribusi adalah sommun bonum dari segala aktifitas ekonomi islam.
Prinsip
pokok ekonomi konvensional adalah efisiensi prinsip ini secara langsung, dari
definisinya berkenaan dengan problema ekonomi, jika keinginan adalah tidak
terbatas dan sumber daya sumber daya terbatas, maka pemecahannya adalah dengan
bertindak “ ekonomis “ inilah yang di sebut dengan efisiensi, yaitu “
mengerjakan Sesutu yang terbaik dengan apa yang di miliki “ jika keinginan
manusia adalah sangat tak terbatas sumbernya adalah langka, manusia tidak dapat
memenuhi kepuasan masyarakat.
Di
dalam kerangka konvensional konsep efisiensi diartikan memaksimalkan kepuasan
dengan sumber-sumber yang memadai, akan tetapi makna efisiensi dalam rangka
islam adalah memaksimalkan pemenuhan kebutuhan dengan sumber – sumber yang
memadai. Dua konsep ini berbeda.
Struktur
masyarakat “ yang baik” tidak hanya ditentukan oleh “efiesiensi” dalam alokasi
barang – barang modal, tetapi hanya di tentukan oleh efisiensi dalam alokasi
barang-barang modal, tetapi juga perhatian yang fair dalam distribusi barang
capital secara adil.
Dalam
hal ini kapitalis telah gagal menjawab pertanyaan “ apa” dan bagaimana
memproduksi dengan cara mendistribusikan sumber daya produktif secara adil.[17]
Distribusi
kekayaan merupakan masalah yang sangat penting, sulit dan rumit, penyelesaian
nya secara adil akan mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan nya seluruh
komponen masyarakat.
Kesejahteraan
dankebahagiaan seluruh komponen masyarakat berlipatnya kekayaan nasional tidak
akan bermanfaat bagi penduduk bila terjadi distribusi yang zalim, dimana
kemakmuran tidak pernah dinikmati masyarakat luas.
Prinsip
distribusi yang menjadi pedoman dalam system ekonomi islam adalah memperbanyak
produksi (output) dan distribusi kekayaan agar sirkulasi kekayaan meningkat dan
menungkinkan membawa pembagian yang adil dan diantara berbagai komponen
masyarakat, serta tidak memusatkan modal pada bagian kecil kelompok tertentu.
Kekayaan
itu haruslah didistribusikan ke seluruh komponen masyarakat untuk memberdayakan
ekonomi umat, dam kekayaan itu tidak boleh menjadi suatu komoditi yang beredar
secara terbatas diantara orang-orang kaya saja.
Untuk
memperjelas makna distribusi (sirkulasi) harta dalam konsepsi kajian ekonomi
islam berikut dijelaskan hakekat pengertian makna kata dulat, dan kata atab
yang dinomim dengan nya, AL quran bukanlah buku ilmiah,[18] tetapi sebuah kitap
keagamaan yang mengandung petunjuk dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pembicaraan
– pembicaraan nya dan kandungan isinya tidak terbatas pada bidang – bidang
keagamaan dalam arti yang sangat sempit, tetapi sebuah kitap keagamaan yang
menghimpun, sekaligus menjadi sumber rujukan, berbagai persoalan kemanusiaan.
Salah
satu sendi utama ajaran al quran yang esensial dalam kapasitas nya sebagai
pedomana hidup adalah memberi petunjuk kepada jalan yang terkandung di dalam al
quran pada umumnya bersifat global. Seringkali hanya mengentengahkan suatu
persoalan hanya pada prinsip prinsip nya tampa rincian.
Sebagai
pedoman hidup yang komprehensif dan universal, al quran menyatakan dirinya
sebagai tibyanan likulli syai’ (penjelasan bagi segala sesuatu) dan diturunkan
dengan berbagai tujuan, diantara nya tujuan tersebut adalah untuk membasmi
kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit dan penderitaan hidup
serta exploitasi manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan
juga agama.
Pengertian
distribusi atau sirkulasi dihasilkan dari proses ekplorasi dan interprestasi
atas nilai-nilai dasar al quran untuk dapat diungkapkan dengan mencari esensi dasarnya
melalui penelaahan ayat-ayat yang menggunakan kata dulat dalam berbagai bentuk.
Di samping itu pembahasan di lengkapo dengan menelusuri ayat-ayat yang
menggunakan kata.
F. Metode Penelitian
Pengkajian
ini merupakan studi titeratur dan bersifat library research dimana sumber data
kami lakukan dengan pendekatan beberapa langkah diantara nya (a) pengambilan
data berasal dari bahan – bahan (tulisan) dari para ahli tafsir, para
Pemerhati< pengamat , Ahli tentang Ekonomi Islam dan lebih penekannya dalam
kajian – kajian pendalaman konsep distribusi kekayaan dalam islam yang di
kaitkan dalam penekanan pemnahasan tema yang di ambil penulis.
Untuk
itu pengkajian menelusuri dan mencermati (memeliti) pemikiran – pemikiran
tentang kajian distribusi kekayaan (sirkulasi harta) dari ketiga bahasan
ekonomi diantara nya teori ekonomi kapitalis, Sosialis dan Islam. Maka untuk
lebih memahami arah pembahasan penelitian ini, penulis menggunakan beberapa
metode :
1. Pengumpulan
data
Subyek
penelitian ini merupakan bentuk pendalaman kajian pustaka dengan meghimpun dan
mengjaji secara mendalam setiap kasus – kasus yang terjadi di lapangan dan
realitas kehidupan.
2. Wawancara
Dalam
menhimpun perolehan data dan pengembangan metode serta data ontentif akan
kolaborasi teori maka penilis melakukan uji wawancara langsung dengan pemateri
– pemateri atau koresponden yang sudah di tentukan sebelum nya dan pemateri
mempunyai satu tujuan dan orentasi yang sama dalam mendalaman materi
3. Opservasi
Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui tehnik
dokumentasi yaitu memanfatkan informasi yang terdapat di perpustakaan dan jasa
informasi yang tersedia. Pemanfaatan perpustakaan diperlukan untuk pengumpulan
data, engan penelusuran data yang terkait dengan masalah yang lebih diteliti.
Peneliti ini semata-mata dilakukan dengan membaca
dan menelaah sumber- sumber data primer maupun sekunder. Manfaat yang di
peroleh dari penelusuran adalah berusaha menemukan pemikiran yang kemudian oleh
dari para ahli tentang pendistribusian kekayaan yang idial yang memberikan
maafaat kepada semua umat manusia.
4. Menganalisa data
Data yang dikehendaki dalam penelitian ini adalah
data kualitatif dan kuantitatif maka tehnik analisa data yang di gunakan adalah
metode motode konten[19] dapat fungsi sebagai alat
extraksi (penyaringan) data lewat document dan perangkat analisis membuat
inferensi untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan riset dan pengkajian
Proses content analisis menampilkan tiga syarat :
objektifitas, penelitian sesuai dengan kejadian empiric yang teramati terukur,
pendekatan sistematik yaitu data mana yang termasuk dalam kategori dan mana
yang tidak termasuk kategori[20]
Selanjutnya pembahasan kerangka teori, metodologi
penelitian yang di gunakan dalam sistematika pembahasan.
BABA II : Membicarakan Tentang pengertian konsep
penditribusian Kekayaan dari ketiga konsep, kapitalis, sosial dan Islam
BAB III : memaparkan distribusi kekayaan, pengertian
tentang distribusi kekayaan, sejarah pemikiran konsep distribusi kekayaan,
distribusi kekayaan menurut pandangan ketiga nya Kapitalis, sosialis dan islam
BAB IV : membahas masalah distrbusi kekayaan menurut
pandangan ketiga paham Kapitalis, sosialis dan Islam dan penekanan Islam yang
menjawab dan mengurai adanya masalah
BAB V : penutup yang berisi tentang kesimpulan penelitian,
Kualitatif dan Kuantitatif, problem, Serta saran – saran yang meningkatkan
dapat membantu dalam memecahkan persoalan yang di hadapi.
Daftar Pustaka
Zaki Fuad Chalil, Dr 2009, Pemerataan Distribusi
kekayaan dalam ekonomi islam, seri khasanah Ekonomi Syariah, Jakarta
Abdullah abdul Husain at-tariqi, 2004, ekonomi
Islam, Prinsip, Dasar dan tujuan, Masigtra Insani Pres, Yogyakarta.
Franz Magnis suseno, 1999, pemikiran Karl Marx “
dari sosialisme utopis ke pcclisihan revisoniscm, Jakarta
Afzalur rahman, 1995, doktrin ekonomi islam, jilid
2, seri ekonomi islam no 3, edisi lisensi
Deliarnov, 1995, perkembangan pemikiran islam,
rajawali grafindo persada, Jakarta
Masyuri, 2005, teori Ekonomi Ekonomi dalam Islam,
Kreasi wacana, Yogyakarta
Mark Skousen, 2006, Sejarah pemikiran ekonomi, sang
Masetro teori – teori Ekonomi Moderen “ sebuah narasi Kritis menyikapi
pergumulan intelektual dan kepedihan sosial didalam penyelesaian masalah –
masalah Ekonomi, Prenada Media, Jakarta
Sjafri sairin, 2002, Pengantar Antropologi Ekonomi,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
J. Thomas Lindbrad, 1998, sejarah Ekonomi modern
Indonesia, LP3ES, Indonesia
Kumpulan, agenda Aksi, 1997, Liberalisasi Ekonomi
dan Politik di Indonesia, (PPM) FE UII, Yogyakarta
Arif Hoetoro, 2007, Ekonomi Islam “ Pengantar
Analisis Kesejahteraan dan metodologi, ( BPFE UNIBRAW) malang
Syahid Muhammad baqir Ash Ahadr, 2002, Keunggulan
Ekonomi Islam, Mengkaji system ekonomi barat dengan kerangka pemikiran system
ekonomi islam, Pustaka Zahra, Jakarta, Indonesia.
Taqyuddin An Anabhani, 2009, membangun system
Ekonomi Alternatif”perspektif islam, Risalah Gusti, Surabaya
Umar Chapra, Dr. M 2001, the future of Economics :
An Islamic Perspektive” Landcape baru perekonomian masa depan, Shariah
Economics and Banking Institute (SEBI)
Sabaruddin Azmi, 2005, menimbang Ekonomi Islam,
Keuangan Publik, Konsep Perpajakan, dan bait Mal, Nuansa bandung
Kumpulan, 2007, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam,
kencana, Jakarta.
[1]
Afzalur Rahman, distribusi kekayaan, doktrin Ekonomi Islam, Jilid 2 1995, hal :
91
[2] Ibid, Hal : 91
[3] Afzalur rahman, Doktrin Ekonomi
islam, ketakan 03 (PT varisia Yogya Grafika. 1995. Hal 91 -95
[4] Versi Polisi, harian Kompas,
Komnas HAM, jangan Ada intimidasi,
terbit, 28 Desember 2011
[5]
Ibid
[6] http://djpbkalbar.net/index.php?option.com_content&view
mengentaskan kemiskinan - &catid: Ekonomi
[7] Ibid
[8]
Dr Zaki fuad Chalil, pemerataan Distribusi kekayaan dalam ekonomi islam, tahun
cetakan 2009, Glora Aksara Pratama, Hal : 42
[9]
Abdullah abdul Husain at –
tariqi, Ekonomi islam , Prinsip, dasar dan Tujuan, cetakan Magistra Insania
Pres, Sep 2004, Hal 41.
[10] Ibid, hal : 41 – 43
[11]
Afzalur rahman, Doktrrin
Ekonomi Islam, Jilid 1 bakti Wakaf, Yogyakarta,
Hal 74
[12] Tirmidzi, jilid III, hal 133 di
sunting oleh Dr Yusuf- Ud Din, Opcil, Hal 225
[14]
Husay ahmad faris ibn zakaria, ma’jam maqoyid fi al lughah, (bairut : dar al
fikr, 1995) hal 287
[15] M. quraish shihab, Tafsir Al
Misbah Vol 14, hal 14
[16] Dalam istilah umum, kekayaan
adalah suatu ukuran yang di gunakan secara luas dari total persediaan kekayaan-
kekayaan bangsa dan semua “ kekayaan yang dapat di pasarkan” yaitu aktiva
–aktiva fisik dan keuangan terutama yang secara relative mudah diungkapkan.
Dengan kata lain kekayaan (wealth) adalah persediaan aktiva (asset) bersih yang
memiliki oleh individu atau rumah tangga, lihat, chistopher pass, bryan lowes,
dan laslie davies, callins, kamus lengkap ekonomi, terjemahan tumpul rumapea
dalam posman haloho (jakarta: Erlangga, 1994) hal. 688.dalam hal ini terdapat dua
hal penting yang perlu di jelaskan agar tidak terjadi kesalahan interprestasi
yaitu kekayaan dan pendapatan, konsep pendapatan adalah konsep Flow, misalnya
pendapatan perminggu, pertahun,sedangkan kekayaan adalah konsep stoke, misalnya
kekayaan hari ini, jadi pendapatan dikurangi dengan pembagian dari pendapatan
yang di gunakan untuk konsumsi adalah bagian dari pendapatan yang di gunakan
untuk konsumsi adalah bagian dari pendapatan yang tertabung. Tabungan yang di
investasikan atau di tumpuk tumpuk inilah kekayaan seseorang pada titik
tertentu.sementara yang di maksud dengan distribusi kekayaan adalah suatu cara
dimana kekayaan seseorang pada titik tertentu bagian dari tiap –tiap factor
sersebut, lihat Afzalurohman, Muhammad sebagai Pedagang, Terjemahan dewi
julianti dkk. (Jakarta : yayasan swana Bhumy, 1995) hal 285, lihat Sam F Poli”
konsep adil dan makmur, Ketimpangan Distribusi pendapatan “ Prima No 10 (1995)
hkm 70-81, lihat Richard A.green Encyslopedia Americana Jilid IX.(USA : glolier
Incorporated, 1985) hal 191.
[17] M. umer Champra, Islam And the
economics Challege. (USA, the Islamic Foauncation and the internasional
institute of Islamic thought, 1992) hal 48-9.
[18] Dalam hal ini sering di
lontarkan pertanyaan apakah al quran mengundang nilai- nilai ilmiah ? untuk
menjawab pertanyaan ini terdapat dua pendekatan yang dapat di tempuh, pertama
mempergunakan tolak ukur sifat – sifat ilmiah , yang menurut I.R Poedjawijatna
penulis buku tahu dan pengetahuan, ada empat pokok syarat ilmiyah yaitu
memiliki objek tertentu, mempunyai metode , bersistem dan sifatnya universal.
Memiliki objek berarti setiap ilmu harus memiliki objek formal. Mempunyai
metode dapat di artikan cara yang mempunyai tujuan tertentu. Al quran sebagai
petunjuk telah memenuhi apa yang telah di maksud dengan metode al quran
memberikan arah tujuan bagi manusia. System menjadikan suasana berurutan saling
kait mengkait. Dan berurut dan semua bagian sehingga semua bagian merupakan
kesatuan keseluruhan. Bersifat universal kebenaran yang ada dalam al quran
harus bersifat umum dan memang isi al quran tidak terbatas oleh ruang dan
waktu.
Pendekatan kedua bisa di lakukan dengan pendekatan
pengetahuan ada 3 pertanyaan pendekatan ilmiyah yang bisa di cari jawabannya: “
bagaimana ? jawaban pertanyaan ini biasannya disebut diskriptif artinya jawaban
yang di berikan berbentuk uraian yang menjelaskan persoalannya sebagaimana apa
adanya. Pertanyaan kedua : mengapa jawaban bersifat kausalitas. Sifat
kausalitas ini banyak di jumpai dalam ayat ayat al quran pertanyaan ketiga
kemana jawaban pertanyaan ini bersifat mormatif mengandung normal – norma yang
universal sifat nya, miska Muhammad amir, epistimologi islam, pengantar
filsafah pengetahuan islam (Jakarta : UI Pres, 1983) hlm 14 – 5 Dr Maurice
menyatakan “ aspek-aspek yang khusus untuk al quran itu sangat sangat
mengherankan aku, karena aku sama sekali tidak mengira menemukan keratangan-
keterangan tentang hal- hal yang bermacam – macam yang sangat cocok dengan
pengetahuan moderan” lihat lebih lanjut Dr Maurice bucaille, Quran dan Sains
Moderen terjemahan HM Rasjidi ( Jakarta : Bulan bintang 1978. Hlm 176
[19] Darmiyati Zachdi, panduan
penelitian analisis konten, (Yogyakarta: lembaga penelitian IKP. Yogyakarta,
1993), hal 10 diskripsi diberikan kepada ahli sejak jenis (1952) sampai
Kimdzewy & aronson (1968)yang di kutip dalam disertasinya tentang content
analisist menampilkan tiga syarat analisa yaitu : (1)objektiftas (2) pendekatan
sitematik (3)generalisasi.
[20] Suyata,2000, menggunakan secara
tepat dan benar analisis penelitian sosial keagamaan, Magister Studi Islam
(MSI) UII, Yogyakarta, 4 November 2000, hal 1 dan neong Muhadjir, Metodologi
Penelitian, hal 77-78
0 Komentar