HARTA DALAM HIDUP MANUSIA
Oleh: Ustadz Drs. Fatchul Umam, M.B.A.
(Dewan Syariah Rumah Amal Salman)

Secara alami, sesuai dengan hidayatul wijdan dari Allah subhānahu wata’ālā, orang hidup di dunia pasti akan mencari harta untuk menopang kehidupannya.
Harta diperlukan untuk memenuhi kehidupannya, yaitu berupa makanan, sandang, dan tempat tinggal.

Cara bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halal tidak diajarkan secara rinci.
Namun demikian, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas memuji orang yang bekerja.
Rasulullah bersabda:
مَنْ أَمْسَى كالًّا مِنْ عَمَلِ يَدَيْهِ أَمْسَى مَغْفُورًا لَهُ
“Barang siapa yang di sore hari badannya capek dan lelah karena bekerja, maka di sore hari itu ia mendapat ampunan Allah subhānahu wata'ālā.”
Thabrani meriwayatkannya dalam Al-Mu’jam Al-Ausath.

Demi kemaslahatan umat manusia, syariat memberi batasan terhadap cara memperoleh harta, memanfaatkan harta, dan kewajiban yang terkait dengan harta yang dimilikinya.