About Me

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam


Hari Raya Idul Adha akan segera datang. Menyembelih hewan kurban menjadi sunnah bagi umat muslim. Di Indonesia sendiri, hewan yang disembelih harus binatang yang halal dan boleh untuk dimakan, seperti sapi, kerbau, unta, atau kambing.

Sebelum melakukan penyembelihan, kita harus mengetahui terlebih dahulu rukun-rukun dalam menyembelih. Pertama, penyembelih harus orang Islam atau ahli kitab. Kedua, binatang yang disembelih adalah binatang yang halal, baik halal zatnya ataupun halal cara mendapatkannya. Yang ketiga, alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus yang tajam agar mempercepat proses kematian binatang, sehingga tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.  Terakhir, penyembelihan dilakukan untuk tujuan yang diridhai Allah SWT, bukan untuk tumbal atau saiian berhala.

Adapun tata cara melakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam adalah hewan kurban tidak boleh dalam keadaan cacat, harus sehat. Seluruh hewan kurban di Rumah Amal sudah tidak diragukan lagi mengenai kualitas kesehatannya. Jadi, Anda tidak perlu khawatir. Binatang kurban yang disembelih harus direbahkan, lalu kakinya diikat dihadapkan ke sebelah rusuk kiri agar memudahkan proses penyembelihan. Hewan kurban juga harus dihadapkan ke arah kiblat, begitu pun dengan yang akan menyembelihnya.

Setelah itu, potonglah urat nadi dan kerongkongan hewan kurban di bagian kiri dan kanan sampai putus dan mati. Harus dipastikan juga bahwa urat kerongkongan sudah putus dengan sempurna. Jangan lupa untuk membaca doa terlebih dahulu ketika akan menyembelih hewan kurban.

Bagaimana jika ada hewan kurban yang tidak dapat disembelih karena liar? Lakukanlah penyembelihan dimana saja dari badannya, asalkan hewan tersebut bisa mati karena disembelih, bukan karena hal lain. Perlu diingat, kalau hewan kurban baru boleh dikuliti setelah binatang tersebut benar-benar sudah mati.